Diketahui Selingkuh, Sekdes Ujungrusi Digerebek Warga Dan Diminta Dipecat


Diketahui Selingkuh, Sekdes Ujungrusi Digerebek Warga Dan Diminta Dipecat
Aroma skandal asmara menyeruak dari sebuah rumah bercat pink di Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Senin siang (5/5/2025), puluhan warga mengamuk, menerobos masuk ke rumah tersebut dan mendapati seorang pria paruh baya tengah berduaan dengan wanita yang bukan istri sahnya. Yang membuat geger, pria itu ternyata adalah Sekretaris Desa (Sekdes) alias Carik Ujungrusi, berinisial P, yang diduga membolos dari tugas negara demi menjalin asmara terlarang.
Peristiwa penggerebekan tersebut terekam dalam video amatir warga dan kini viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Tegalhariini. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak warga berdesakan di depan rumah bercat mencolok, dengan suara teriakan mengiringi suasana panas. Polisi yang datang ke lokasi akhirnya mengevakuasi pasangan diduga selingkuh itu ke dalam mobil patroli, guna menghindari amuk massa yang kian beringas.
Skandal Siang Bolong
Menurut penuturan Kepala Desa Ujungrusi, Kadarisman, skandal ini bukan sekadar soal moral, tapi juga soal tanggung jawab publik. “Memang, sekdes digerebek warga saat berada di dalam rumah bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Saat ini, warga menghendaki agar Sekdes tersebut diberhentikan,” ujar Kadarisman kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Ia mengaku masih akan berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Dispermades: Harus Diberhentikan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi, menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan dan sangat menyayangkan tindakan oknum pejabat desa tersebut. Ia menyebut, perbuatan P tidak hanya mencoreng institusi pemerintah desa, tetapi juga dilakukan saat jam kerja, yang membuat kasus ini dinilai sangat fatal.
“Kemungkinan kejadiannya Senin siang. Berarti dia (carik) melakukan itu di jam kerja. Ini sangat fatal. Harus diberhentikan,” kata Teguh dengan nada geram saat ditemui di kantornya.
Teguh meminta Kepala Desa Ujungrusi agar tak ragu menjatuhkan sanksi tegas. “Kalau memang benar terbukti, dan apalagi ini kasus perempuan, harus diberhentikan. Jangan sampai budaya seperti ini dianggap biasa,” tegasnya.
Dampak Sosial
Lebih jauh, Teguh mengingatkan soal nilai-nilai kultural yang masih sangat dijunjung di Tegal. Ia menyebut bahwa bermain api asmara bagi pejabat publik di Tegal bukan hanya merusak nama pribadi, tetapi juga bisa menghancurkan seluruh karier dan wibawa lembaga.
“Sudah saya ingatkan berkali-kali, pejabat Tegal jangan main perempuan. Pasti jatuh. Tata nilai di Tegal luar biasa kuat. Jangan buat main-main,” ucap Teguh dengan ekspresi penuh keprihatinan.
Salah satu warga, yang enggan disebut namanya, mengaku awalnya curiga karena rumah pink tersebut sering didatangi tamu wanita saat siang hari.
“Kami warga resah. Beberapa kali kami lihat dia datang saat jam kerja. Makanya kemarin kami sepakat gerebek,” ujar warga tersebut.
Situasi penggerebekan sempat memanas dan nyaris tak terkendali. Polisi dari Polsek Adiwerna segera mengamankan lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke kantor polisi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekdes P maupun wanita yang bersamanya.
Desakan pemecatan terus menguat dari berbagai elemen masyarakat desa. Warga menyebut skandal ini bukan hanya urusan pribadi, tetapi telah mencoreng kehormatan desa. Apalagi jika terbukti bahwa P meninggalkan tugas untuk berselingkuh, maka perbuatannya masuk kategori pelanggaran berat.
“Kalau tidak segera dipecat, kami khawatir kepercayaan warga terhadap pemerintah desa runtuh. Ini aib,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil Pemerintah Desa Ujungrusi dan Dispermades Kabupaten Tegal. Skandal ini menjadi pelajaran pahit bahwa kepercayaan publik bisa hancur dalam hitungan menit, hanya karena pejabat lupa diri dan bermain api di siang bolong.